Jumat, 11 September 2009

Tanpa Izin Edar

MAKASSAR, MP - Seorang petuga Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar memperlihatkan salah satu produk yang disita karena tidak memiliki izin edar saat gelar barang bukti di kantor BPOM Makassar, Jumat (11/9). Selama bulan Ramadhan 1430 H Balai POM Makassar melakukan sidak dan menyita 217 makanan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar serta 325 makanan dan kosmetik yang mengandung bahan yang dilarang. (red/*mtn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails