JAKARTA, MP - Direktur Jendral Ditjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi (kiri) dan Kepala Seksi Penindakan III Zaky Firmansyah menunjukkan barang elektronik hasil penegahan upaya penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat di kantor pelayanan utama Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/9). Nilai barang yang berhasil ditegah diperkirakan sekitar Rp547,8 juta.(red/*mtn)
Kamis, 10 September 2009
Penyelundupan Elektronik
JAKARTA, MP - Direktur Jendral Ditjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi (kiri) dan Kepala Seksi Penindakan III Zaky Firmansyah menunjukkan barang elektronik hasil penegahan upaya penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat di kantor pelayanan utama Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/9). Nilai barang yang berhasil ditegah diperkirakan sekitar Rp547,8 juta.(red/*mtn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar