JAKARTA, M86 - Petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkot Jakarta Timur memeriksa daging saat menggelar inspeksi mendadak bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran daging berformalin dan mencegah peredaran daging tidak layak konsumsi saat bulan Ramadhan, di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur.(red/*mtn)
Senin, 08 Agustus 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar