Selasa, 03 Mei 2011
Upal Disita Polisi
SURABAYA, M86 - Petugas kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti berupa uang palsu (upal) sebanyak 69 lembar uang pecahan Rp 50.000 senilai Rp 3.450.000, dan tersangka pengedar upal yang menutupi wajahnya saat ungkap kasus di Mapolsek Gubeng, Surabaya. (red/*mtn)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar