Selasa, 05 April 2011

Sabu Malaysia

PONTIANAK, M86 - Jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan 6,8 kilogram sabu-sabu asal Serian (Sarawak Malaysia) senilai Rp10,8 miliar dari dua kurir sabu-sabu yaitu Tarmidji (30) dan Hari Rabuan (32), saat mereka melintas di jalur perbatasan Entikong Sanggau. Rencananya sabu-sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya melalui Pontianak dengan menggunakan kapal laut. Kapolres Sanggau, AKBP I Wayan Sugiri (empat kanan) sedang memperlihatkan sejumlah barang bukti penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia, saat gelar kasus di Mako Ditnarkoba Polda Kalbar di Pontianak.(red/*mtn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails