
JAKARTA, MP - Beberapa petugas memperlihatkan berbagai minuman keras produksi Korea seludupan yang berhasil digagalkan Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/12). Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan ribuan botol minuman keras dan elektronik dari Singapura dan China yang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. (red/*mtn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar