Kamis, 10 September 2009

Penyelundupan Elektronik

JAKARTA, MP - Direktur Jendral Ditjen Bea dan Cukai Anwar Supriadi (kiri) dan Kepala Seksi Penindakan III Zaky Firmansyah menunjukkan barang elektronik hasil penegahan upaya penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat di kantor pelayanan utama Bea dan Cukai, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/9). Nilai barang yang berhasil ditegah diperkirakan sekitar Rp547,8 juta.(red/*mtn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails